Menjadi daftar UMKM di Kementerian Koperasi dan UKM tentu merupakan sebuah pencapaian yang mengesankan bagi para pelaku usaha di kelas menengah maupun kecil. Hal ini tentu bisa menambahkan kredibilitas mereka di mata konsumen.
Seperti yang kita ketahui, saat ini sudah banyak sekali UMKM yang mendapatkan binaan dari pemerintah terkait pengelolaan produk dan jasa mereka hingga kemasan yang harus dihadirkan. Hal ini dibutuhkan untuk menambah daya saing mereka di pasaran.
Kendala UMKM yang sering dialami oleh banyak pihak adalah kurangnya ide, kreativitas serta kemasan yang kurang menarik. Hal ini menyebabkan kejenuhan di dalam pasar yang membuat konsumen menarik diri dari apa yang UMKM tawarkan.
Padahal jika pelaku UMKM bisa melakukan pengelolaan produk yang baik, ide yang fresh serta kreativitas yang tak terbatas, mereka bisa memenangkan kompetisi di dalam pasar, walaupun pesaing mereka dari kalangan perusahaan bonafit.
Perusahaan bonafit pasti memerlukan biaya produksi dan distribusi yang jauh lebih besar dibanding pelaku UMKM. Pelaku UMKM dengan skala bisnis yang kecil pasti hanya membutuhkan modal dana yang sedikit.
Belum lagi saat ini proses daftar UMKM sudah sedemikian mudahnya. Ya, pemerintah Indonesia saat ini sudah menghadirkan banyak situs dimana situs itu bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk dilakukannya proses daftar UMKM online.
Dengan proses daftar UMKM online, maka pelaku usaha tidak perlu lagi harus mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM di wilayah setempat. Mungkin perlu hanya sekali untuk meminta surat usulan terkait pengajuan mereka untuk menjadi daftar UMKM.
Belum lagi, pelaku usaha tentunya bisa melakukan penghematan pada pengeluaran biaya mereka ketika melakukan daftar UMKM online. Mungkin ada dari para pelaku usaha yang memiliki jarak yang jauh dengan Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat. Hal itu tentu membutuhkan biaya ongkos yang tidak murah.
Oleh karenanya, daftar UMKM online menjadi salah satu solusi terbaik untuk para pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia. Belum lagi, saat ini koneksi internet sudah bisa dijangkau di hampir 80% wilayah Indonesia. Tentu, sangat memudahkan banyak pihak dalam melakukan daftar UMKM online.
Pemerintah Indonesia pun bukan tanpa alasan menghadirkan proses daftar UMKM online. Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah mengharapkan keterlibatan aktif dari para pelaku usaha di seluruh Indonesia. Hal ini dibutuhkan agar proses pendataan dan pemetaan UMKM di seluruh Indonesia menjadi merata.
Dengan ratanya proses pendataan dan pemetaan UMKM, maka pemerintah Indonesia dapat menentukan program serta kebijakan yang dapat membantu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi UMKM.
Belum lagi, pemerintah juga mengharapkan varian produk dan jasa yang banyak di pasaran dari pelaku UMKM. Hal ini dibutuhkan agar para pelaku UMKM dapat kesempatan transaksi yang besar dari para calon konsumennya.
Oleh karenanya, bagi Anda para pelaku usaha kecil dan menengah, segera lakukan daftar UMKM online di PaDi UMKM dan dapatkan beragam keuntungannya!
EmoticonEmoticon